"Program JKN-KIS telah ditetapkan pemerintah sebagai program strategis. Kepesertaan ini akan berkembang seiring waktu hingga tercapainya cakupan semesta yang ditetapkan pemerintah pada 2019," kata Lisa pada perayaan ulang tahun ke-50 BPJS Kesehatan di Manado.
Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 yaitu minimal sebesar 95 persen jumlah penduduk pada 2019 menjadi peserta JKN-KIS.
Dia mengatakan, segala macam perubahan, termasuk bentuk organisasi telah dilewati institusi ini dengan segala warna-warninya dan ulang tahun emas, merupakan wujud kematangan organisasi dan wajib hukumnya tetap berada dalam performa kuat melaksanakan program JKN-KIS.
"Momentum ulang tahun adalah saat yang tepat mencermati dengan seksama apa yang telah dilalui, merenungkan posisi hari ini dan yang paling penting bagaimana menatap masa depan dengan tekad meningkatkan kinerja," katanya.
Sebagai sebuah entitas, periode awal persiapan lahirnya BPJS kesehatan yaitu 2012-2013 dikenal dengan masa transformasi, periode 2014-2015 adalah masa transisi.
Periode 2016-2021 dilihat sebagai masa pembenahan infrastruktur, era untuk meletakkan dasar-dasar yang lebih kuat bagi keberlanjutan program.
"Hal ini telah dilakukan dengan pembenahan infrastruktur seperti penerapan `close payment system`, Vedika, `mobile` JKN dan lainnya," ujarnya.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018