Dishub larang kapal kecil angkut sepeda motor

27 Juli 2018 23:08 WIB
Dishub larang kapal kecil angkut sepeda motor
Sejumlah penumpang menurunkan sepeda motor dari KM Harapan Jaya ketika tiba di dermaga Daruba, Morotai, Maluku Utara, Rabu (6/6). Masyarakat di pulau Morotai mengandalkan kapal untuk mengangkut logistik dan barang kebutuhan dari luar pulau dengan tarif Rp40 ribu untuk tujuan Tobelo. (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Ternate (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) melarang kapal berukuran kecil rute Tikep-Ternate untuk mengangkut sepeda motor, karena sangat membayakan keselamatan para penumpang.

"Kami sudah melarang kapal kecil angkut sepeda motor sesuai hasil kesepakatan dalam rapat bersama yang dilakukan antara beberapa instansi terkait bersama pemilik perahu motor," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep, Daud Muhammad di Ternate, Jumat.

Tetapi kata dia kenyataannya kesepakatan tersebut justeru dilanggar pihak pemilik/juragan perahu motor. Buktinya mereka tetap saja mengangkut sepeda motor.

Dia menjelaskan, pihaknya tetap konsisten menerapkan aturan sehingga dapat tidak ada lagi perahu motor yang mengangkut sepeda motor dengan rute Tidore - Ternate maupun sebaliknya. Akan tetapi upaya ini perlu dilakukan pendekatan secara persuasif.

"Kita tetap melarang dan sekarang ini menggunakan pendekatan persuasif dengan semua stakeholder ke juragan dan pengguna jasa," kata Kadishub.

Saat ditanyakan terkait kepastian penerapan aturan pelayaran, sehingga seluruh perahu motor tidak lagi diperkenankan mengangkut sepeda motor.

Kadishub Tikep Daud Muhammad kembali menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan melarang seluruh perahu motor yang mengangkut sepeda motor.

Sementara itu, pascapenetapan atas larangan beroperasinya perahu motor yang mengangkut sepeda motor antara perairan Tidore-Ternate mendapat tanggapan dari pengusaha atau juragan perahu motor.

Salah seorang perwakilan usaha tradisional perahu motor rute Rum - Bastiong, Ahmad Mahasari ketika dihubungi secara terpisah mengungkapkan kekecewaannya atas pengambilan kebijakan yang dilakukan Dinas Perhubungan Tikep tentang larangan angkut kendaraan roda dua karena dinilai sepihak.

Menurutnya, larangan tersebut terkesan menindas sekaligus mematikan usaha rakyat yang telah digeluti puluhan tahun.

"Jika usaha motor kayu ini dihilangkan saya siap mati, selama ini kami menafkahi keluarga, menyekolahkan anak sampai di jenjang pendidikan tinggi dari hasil usaha ini dan tidak pernah sekalipun kami meminta kepada pemerintah, dan sekarang kalian mau hilangkan usaha kami, hari ini kalau bapak-bapak mau motor kayu ini dia hilang maka kami akan melawan," kata Ahmad Mahasari.

Oleh karena itu, mereka siap bertahan dan siap mati jika pihak pelayaran tetap menerapkan larangan angkut kendaraan roda dua.

Baca juga: Pelabuhan Ternate Larang Kapal Kecil Berlayar Akibat Cuaca

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2018