Pontianak (ANTARA News) - Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat bekerja sama dengan 11 desa di daerah tersebut dalam mengelola lahan gambut.dengan bantuan riverosmosis kita berharap koperasi desa atau BUMDes misalnya menjual air galon dengan sumber air gambut
"Kerja sama ini dalam konteks perlindungan pengelolaan eksosistem gambut di desa masing-masing," kata Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Gusti Hardiansyah di Pontianak, Jumat.
Kerja sama tersebut disepakati lewat penandatanganan MoU dengan 11 kepala desa disela-sela pertemuan dan diskusi perlindungan dan pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan yang diselenggarakan ICCTF/Bappenas.
Gusti mengatakan, bentuk konkret dari kerja sama tersebut bagi universitas adalah sebagai wadah penelitian sekaligus menyerap ide baru maupun temuan dalam konteks keanekaragaman hayati.
Yang paling penting, lanjut Gusti adalah konteks kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin ada skala bisnis seperti air, orang bingung mengelola air gambut. Sekarang kita punya teknologinya dengan bantuan riverosmosis kita berharap koperasi desa atau BUMDes bisa kita kembangkan dengan misalnya menjual air galon dengan sumber air gambut minimal di wilayahnya," tambah dia.
Pemanfaatan lahan gambut juga bisa dengan mengembangkan ekowisata. Gusti mengatakan pihaknya sudah mendata potensi di masing-masing desa dan desa-desa tersebut juga menginginkan adanya pengembangan potensi gambut di wilayahnya untuk wisata, ujarnya.
Kepala Desa Mandor, Muria Yani Sadikun mengharapkan dengan adanya kerja sama tersebut ekonomi dan kesejahteraan warga di desanya bisa meningkat lebih baik.
"Barangkali bisa diadakan penelitian, pengkajian terhadap spesies dan sumber daya alam yang ada di wilayah kami yang blm tergali seperti bahan pewarna dan lainnya sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga dna membantu perekonomian," kata Muria Yani Sadikun.
Selain Desa Mandor, kerja sama juga dilakukan dengan Pemerintah Desa Simpang Kasturi, Desa Kayu Ara, Desa Sum Sum, Desa Kayu Tanam, Desa Sungai Segak, Desa Retok, Desa Kubu Padi, Desa Peniti Besar, Desa Peniti Dalam I dan Desa Peniti Dalam II.
Baca juga: Menteri LHK keluarkan Permen pemulihan ekosistem gambut
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018