• Beranda
  • Berita
  • Wapres ingatkan pentingnya perlindungan aset terdampak bencana

Wapres ingatkan pentingnya perlindungan aset terdampak bencana

10 Oktober 2018 12:28 WIB
Wapres ingatkan pentingnya perlindungan aset terdampak bencana
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Selama ini aset negara dibuat tanpa perlindungan risiko fiskal

Nusa Dua, Bali, (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan pentingnya skema perlindungan aset ketika Indonesia mengalami musibah bencana alam tanpa menambah beban APBN dan bantuan luar negeri.

"Selama ini aset negara dibuat tanpa perlindungan risiko fiskal," ujar Kalla saat memberikan sambutan dalam High-Level Dialogue on Disaster Risk Financing and Insurance in Indonesia di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Kalla mengatakan Indonesia sering mengalami bencana alam seperti gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi maupun tsunami karena terletak di kawasan "cincin api".

Kondisi geografis ini yang menyebabkan Indonesia mengeluarkan dana besar dari APBN atau menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat proses pemulihan bencana alam.

"Ini masalah yang kita hadapi, karena apabila semua rehabilitasi negara dibiayai oleh APBN, maka negara kesulitan segala-galanya," kata Kalla.

Untuk itu, solusi berupa asuransi risiko bencana alam harus segera dirumuskan, sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan kembali aset negara serta memperbaiki kehidupan masyarakat terdampak.

"Kita ingin adanya upaya menjamin masa depan dan aset negara dapat diasuransikan, karena selama ini belum ada aturan untuk itu," ujarnya.

Dengan adanya asuransi risiko bencana ini, penanganan terhadap bencana alam dapat lebih cepat dan rekonstruksi mampu berjalan lebih optimal.

Ikut hadir dalam diskusi ini Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. 

Baca juga: Wapres kunjungan kerja ke Bali
Baca juga: Wapres minta pemerintah sipil belajar manajemen krisis dari militer saat bencana

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018