"Iya benar, mereka memakai narkoba di kos kemarin," ujar Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Yuanita membenarkan, di Jakarta, Kamis.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial JK, T, dan JD berawal dari razia yang digelar dalam rangka pengawasan peredaran gelap narkoba.
Razia tersebut menyasar lima kos-kosan di kawasan Pademangan 2, Pademangan, Jakarta Utara yang dianggap sebagai salah satu yang rawan peredaran narkoba dan dekat dengan pusat belanja.
Sedikitnya, 75 penghuni kos pada lima rumah kos dilakukan tes urine secara acak. Hasilnya, sebanyak tiga orang positif narkoba.
“Kemudian saat dilakukan penggrebekan terhadap kamar kos ketiga tersangka juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu dan juga sabu-sabu sisa pakai. Mereka diduga baru pesta narkoba,” terangnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang buktinya pun langsung diamankan dengan dibawa ke Kantor BNN Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut dan mencari tahu dari siapa ketiga penghuni kos pemilik sabu-sabu tersebut.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan hingga akhir tahun 2018 nanti. Target kita kemudian kita perluas ke tempat kos lain,” ungkapnya.
Baca juga: Kinerja BNN Jakarta Utara diapresiasi
Baca juga: Tempat hiburan Jakarta Utara-Barat jadi target pengawasan peredaran narkoba
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018