Anies : Makna penamaan pantai untuk masa depan

26 November 2018 22:04 WIB
Anies : Makna penamaan pantai untuk masa depan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengumumkan penamaan kawasan pantai bekas pulau reklamasi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/11/2018). Susylo Asmalyah/Antara
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penamaan tiga pulau bekas reklamasi yaitu kawasan Pantai Kita, Pantai Maju, Pantai Bersama maknanya untuk masa depan.
     
"Ke depan ini menjadi salah satu tempat kita bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai dan rasakan kemajuan bersama," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
     
Terkait hal itu, maka sesuai dengan semangat bahwa Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama, katanya.
       
"Itulah spirit yang ada disini, ini adalah tempat yang baru sama sekali tidak ada sejarah karena kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama," kata Gubernur.
       
Ketiga kawasan pantai tersebut pengelolaanya akan diserahkan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyusun perencanaannya.  Persentasenya yang dikelola oleh Jakpro adalah sekitar 65 persen.   
     
Sedangkan penataan kelurahannya untuk tiga kawasan pantai tersebut, sekarang masih masuk di dalam Kelurahan Kamal Muara dengan Kecamatan Penjaringan dan Pluit.
     
"Nantinya ini belum menjadi sebuah kelurahan tersendiri,  bisa menjadi kelurahan sendiri bila memenuhi syarat salah satunya alasan juga jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk di tempat itu," kata Anies.
     
Nama pulau yang paling barat pulau namanya Kita yang tengah Maju yang paling timur yakni Bersama.
     
"Nanti kalau mau pergi ke sana sebutnya nanti pergi ke Pulau Kita. Insya Allah ini jadi milik kita semua dan akses ke sana, nanti Jakpro mulai bertugas akan dibuka sehingga publik nantinya akan bisa mengakses kawasan pantai," katanya.
     
Proses pembangunan di kawasan tersebut akan disegerakan, pembangunan oleh Jakpro bukan yang sifatnya permanen tetapi pembangunan infrastruktur dasar, sehingga warga bisa memasuki pulau .
     
Misalnya infrastruktur dasar yaitu jalan kemudian untuk kendaraan, untuk pejalan kaki maupun jalan untuk sepeda.
     
"Kalau mengenai pembangunan infrastruktur lainnya harus menunggu selesainya panduan rancang kota.  Sebelum itu selesai, nanti kita tidak melakukan kegiatan pembangunan yang sifatnya permanen," kata Anies.

Baca juga: PT Jakarta Propertindo siap kelola pulau eks reklamasi
Baca juga: Jakpro ditargetkan kelola tanah pulau reklamasi 10 tahun
Baca juga: Pemprov DKI beri penamaan di pulau reklamasi

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018