Sangkulirang menuju daerah otonom baru

28 Februari 2019 17:53 WIB
Sangkulirang menuju daerah otonom baru
Ilustrasi - Foto udara Sungai Mahakam di Kalimantan Timur, Kamis (20/12/2018). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)
Kutai Timur (ANTARA) - Lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur menggelar acara deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang di Gedung Habibie, Desa Benua Baru Hulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kamis (28/2).

Deklarasi tersebut dihadiri oleh lima camat yakni Camat Sangkulirang, Karangan, Kaobun, Kaliurang, Karangan dan Camat Sandaran, 44 Badan Permusyawaran Desa (BPD), dan juga puluhan Kepala Desa.

Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan Sekda Kutim, Irawansyah serta sejumlah tokoh asal Sangkulirang seperti H. Roesli Masrun, Harbiansyah Hanafiah, dan Syarifudin DJ turut hadir dalam acara Deklarasi.

Bupati Kutai Timur, Ismunandar kepada awak media mengatakan sangat mendukung terwujudnya DOB Sangkulirang. Alasannya, dari aspek ekonomi, sosial dan juga luasan wilayah, Gabungan kecamatan Sangkulirang dan sejumlah kecamatan lainnya cukup memenuhi syarat untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten baru.

"Sangkulirang dan kecamatan lainnya punya segalanya, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya, selain punya wilayah perairan yang luas, Sangkulirang dan sekitarnya juga punya perkebunan, pertambangan dan bahkan bahan baku semen, kami yakin dengan berdirinya Kabupaten baru di wilayah ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyakat sekitar," kata Ismunandar.

Ketua Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, Harbiansyah Hanafiah mengatakan bahwa perjuangan untuk mewujudkan DOB Sangkulirang memang masih panjang, terlebih telah ada moratorium Pemerintah Pusat yang telah menghentikan sementara usulan berdirinya Kab/Kota baru di wilayah Indonesia.

"Kami akan berjuang di Pemerintah Pusat, karena wilayah Sangkulirang ini kami yakini punya potensi ekonomi yang lebih bagus jika dibandingkan dengan Kab/Kota pemekaran sebelumnya di Kaltim," kata Harbiansyah Hanafiah.

Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim tersebut merasa tergerak untuk memajukan wilayah Sangkulirang, yang merupakan tempat kelahirannya.

Ia berharap dalam kurun tahun mendatang, Sangkulirang bisa menjadi daerah yang maju dan masyakaratnya semakin sejahtera.

"Ada tiga cita-cita saya yang belum saya wujudkan, pertama terkait pemeliharan Sungai Mahakam, kedua terkait pondok pesantren Hafizd Alquran, dan ketiga mewujudkan Kabupaten Sangkulirang, semoga ketiganya bisa saya penuhi di sisa umur saya ini," tegas Harbiansyah.

Tokoh Sangkulirang, H Roesli Masrun menambahkan bahwa poin terpenting dari acara deklarasi ini adalah kesiapan masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya menuju Kabupaten baru, baik kesiapan sikap, mental, maupun perilaku.

"Jangan kita hanya berpangku tangan saja, mulai sekarang masyarakat harus mulai berbenah dalam menaati peraturan pemerintah, jangan kita sudah punya Kabupaten Baru tapi tidak tertib membayar pajak dan lainnya, pola seperti itu harus mulai diubah," katanya.

Tokoh masyarakat Sangkulirang, Prof Dr, Ir Juremi, Msi menambahkan bahwa ada tiga poin yang harus dilalui oleh Sangkulirang untuk mewujudkan pemerintahan baru, yakni persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan wilayah.

"Untuk dua poin yakni persyaratan teknis dan persyaratan wilayah, kami yakin Sangkulirang sudah memenuhi syarat, tinggal kita hanya melengkapi persyaratan administratif seperti halnya persetujuan Kepala Daerah baik Bupati dan Gubernur, sebelum kita melangkah menuju Pemerintah Pusat," ujarnya.

Ia memperkirakan perlu proses tiga sampai lima tahun untuk mewujudkan mimpi Sangkulirang sebagai Kabupaten baru.

"Saya melihat daerah yang dulunya hanya sebuah kecamatan seperti Balikpapan dan Bontang, akhirnya bisa menjadi Kota yang maju setelah berubah menjadi Pemerintah Kab/ Kota, saya bermimpi kapan Sangkulirang bisa seperti itu," kata Prof Jeremi.

Warga Sangkulirang Alfian Aswad mengaku keinginan masyarakat sekitar untuk mewujudkan Pemerintahan baru bukan sekedar untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah belaka. Namun, kata Alfian, sudah berpuluh tahun masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya terisolasi dalam urusan birokrasi ke pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur yang terletak di Sangatta.

Posisinya cukup jauh menuju Sangatta, perlu 3-4 jam ke Sangatta, dan itupun dengan menggunakan akses jalan dan medan yang sulit. Kondisi ini yang dirasakan masyarakat hanya untuk urusan birokrasi.

Sementara itu Camat Sandaran, Muhammad Tahir Pekang, mengaku pembangunan infrastuktur di wilayahnya masih belum merata, bahkan sejumlah desa di kecamatannya masih yang belum bisa menikmati fasilitas air bersih dan listrik.

Ia mengatakan pelayanan air bersih dan juga listrik hanya terjadi di Ibukota Kecamatan saja, sementara di desa-desa lainnya banyak masyarakat yang belum bisa menikmatinya.

"Harapan kami dengan adanya pemekaran daerah ini, sektor pembangunan bisa terserap kesemua daerah, bahkan di wilayah terpencil sekalipun, tentunya kami menyambut baik berdirinya Kabupaten Sangkulirang ini, untuk menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi," ucapnya.

Kecamatan Sangkulirang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan luas wilayah 3522,58 km2.

Pada tahun 2000, Kecamatan Sangkulirang ini dimekarkan menjadi tiga kecamatan yakni kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sandaran.

Dan pada tahun 2005 Kecamatan Sangkulirang ini dimekarkan lagi menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Karangan.

Dari wilayah yang cukup luas tersebut Kecamatan Sangkulirang terdapat pulau-pulau yang terletak di kawasan teluk Sangkulirang dan dibelah beberapa Sungai, sehingga dapat dikatakan jalan laut dan Sungai merupakan jalan utama sekaligus urat nadi perekonomian masyarakat Sangkulirang.*


Baca juga: Kaltim dorong Karst Mangkulihat jadi warisan dunia

Baca juga: Karst sangkulirang Mangkaliat masuk nominasi warisan dunia


 

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019