Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendampingi Provinsi Sumsel dalam penertiban, pengkoordinasian dan pengawasan aset yang selama ini masih rawan dikorupsi oknum pejabat pemerintah.
Kepala Satuan Tugas II Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Aida Ratna Zulaiha di Palembang, Rabu, mengatakan, ketersediaan KPK ini disampaikan pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh gubernur, wali kota, bupati, dan inspektorat se-Sumsel.
Pada rakor tersebut terkuak masalah-masalah yang dihadapi oleh pemprov dalam pengelolaan aset, seperti belum tuntasnya masalah serah terima aset, proses sertifikasi yang berjalan lambat, tumpang tindih kepemilikan aset antara pemprov dengan instansi lain, penguasaan rumah dinas oleh pihak yang tidak berhak.
Kemudian, adanya aset pinjam pakai yang tidak dikembalikan, ketiadaan legalisasi aset pinjam pakai, aset dipinjam pakaikan kepada lembaga non-pemerintah di luar ketentuan yang berlaku, serta rendahnya kontribusi yang diterima oleh pemprov terkait dengan kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga.
"KPK melalui koordinator wilayah dua mendorong penyelesaian masalah aset di Sumsel ini pada tahun 2019," kata dia usai rakor.
Ia mengatakan penyelesaiannya akan menggunakan skala prioritas, yakni mendahulukan aset bernilai signifikan, aset strategis, dan aset yang tidak masuk dalam proses penegakan hukum.
Pada pertemuan tersebut, KPK juga mengapresiasi keterbukaan keterbukaan pemprov, pemkot/pemkab atas masalah-masalah yang selama ini mendera. Namun, menurutnya masalah ini dapat diselesaikan asalkan program pencegahan didukung oleh komitmen yang utuh dari unsur pimpinan daerah dan jajarannya.
"Jika ada kepura-puraan maka akan sulit, apalagi jika praktik-praktik menerima atau meminta suap masih terjadi," kata dia.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK menyambangi Kota Palembang selama dua hari, 19-20 Maret untuk memperkenalkan program pencegahan korupsi ke pemerintah daerah, dan institusi-institusi terkait.
Pada kunjungan hari kedua, Rabu, KPK menyosialisasikan rencana aksi korsupgah bidang BUMD, diskusi progress e-sumsel dan pembahasan optimalisasi pendapatan daerah ke Kepolisian Daerah Sumsel, dan Kejaksaan Sumsel.
Pada prinsipnya KPK menyampaikan juga hasil evaluasi terhadap data-data pencapaian delapan program intervensi sistem pencegahan korupsi terintegrasi pada tiap pemerintah daerah. Selain itu juga menyampaikan data terkait tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dan gratifikasi, penanganan perkara, khususnya yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD.
Beberapa catatan perbaikan dalam kunjungan KPK ini yakni penyempurnaan e-planing dan e-budgeting, kemandirian dan independensi ULP, perbaikan aplikasi e-PTSP, penguatan dan pemberdayaan APIP, pengelolaan SDM terutama terkait dengan peningkatan kinerja ASN melalui tunjangan penghasilan.
Kemudian, kepatuhan terhadap LHKPN, dan transparansi rekruitmen-rotasi-mutasi, implementasi optimalisasi pendapatan daerah terutama terkait pajak daerah dan PBB, serta implementasi pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019