• Beranda
  • Berita
  • 47 nagari di Pesisir Selatan-Sumbar berhenti buang air sembarangan

47 nagari di Pesisir Selatan-Sumbar berhenti buang air sembarangan

28 Maret 2019 04:36 WIB
47 nagari di Pesisir Selatan-Sumbar berhenti buang air sembarangan
Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Sumbar, Hendrajoni menandatangani Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Air Pura. (FOTO ANTARA/HO-Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

dana desa yang berjumlah pada kisaran Rp1 miliar per nagari,diharapkan sebagian dialokasikan untuk membuat jamban sehat bagi keluarga kurang mampu

Ketua Tim Penggerak  (TP) PKK Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni menyatakan masyarakat di 47 dari 182 nagari (desa adat) setempat telah menghentikan perilaku buang air besar sembarangan (BABS), dan diupayakan perilaku ini diikuti oleh nagari masyarakat di lainnya.

"Perilaku buang air besar sembarangan tidak hanya merugikan yang bersangkutan namun juga lingkungannya, serta memicu timbulnya penyakit diare, kolera serta menjadikan lingkungan tidak bersih dan sehat," katanya usai kegiatan Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Air Pura, Rabu.

Terkait hal itu pihaknya terus mendorong agar seluruh masyarakat di Pesisir Selatan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan melalui sosialisasi dan deklarasi secara bertahap.

Dia melanjutkan khusus di Air Pura dari 10 nagari yang ada, tiga di antaranya telah dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan yakni Tluk Kualo, Lalang Panjang dan Inderapura Timur.

"Di tiga nagari itu menetap lebih kurang tujuh ribuan warga, semoga dalam tahun depan nagari lainnya mengikuti," katanya.

Perilaku buang air besar sembarangan yang masih dilakoni oleh sebagian masyarakat, kata dia,  terjadi karena beberapa hal mulai dari tidak tahu dampak buruknya hingga karena keterbatasan biaya untuk membuat jamban sehat.

"Kami terus mengupayakan agar sosialisasi terus ditingkatkan baik melalui kegiatan PKK, kegiatan di Dinas Kesehatan hingga di tingkat nagari," katanya.

Ia juga mendorong agar dana desa yang berjumlah pada kisaran Rp1 miliar per nagari, sebagian dialokasikan untuk membuat jamban sehat bagi keluarga kurang mampu.

Menurutnya permasalahan perilaku buang air besar sembarangan tidak bisa dituntaskan secara sepihak namun mesti menyeluruh mulai dari pemerintah hingga masyarakat secara langsung.

Sosialisasi hingga pengalokasian anggaran merupakan dua hal yang mesti sejalan, katanya.

Deklarasi Stop BABS di Air Pura diakhiri dengan pembubuhan tandatangan yang dilakukan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat, Satria Wibawa, Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni hingga camat dan jajaran wali nagari setempat. 
 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019