Kepala Badan POM Penny K. Lukito berdiskusi dengan Walikota Sabang, Pulau Weh, Provinsi Aceh Nazaruddin terkait peningkatan ketahanan serta pengawasan obat dan makanan beberapa waktu lalu.
“Kota Sabang yang ada di Pulau Weh ini terletak di wilayah perbatasan dan membutuhkan pengawasan khusus untuk memantau masuk atau keluarnya produk obat maupun makanan ilegal," ujarnya.
Wilayah yang bisa memiliki kantor atau pos POM memiliki kriteria antara lain berada di wilayah terluar dan di perbatasan. Kriteria tersebut telah dimiliki Kota Sabang di Pulau Weh ini.
“Ada tindakan yang bisa saya lakukan selaku Kepala Badan POM, antara lain dengan membentuk Pos POM," jelas Penny.
Namun, tindakan itu tidak bisa langsung terealisasikan, karena masih ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam membentuk pos POM tersebut.
Hingga saat ini, Badan POM telah memiliki kantor di 34 provinsi. Pada tahun 2018 ini, Badan POM mendapat tambahan sebanyak 40 kantor di kota/kabupaten, yang diharapkan bisa semakin dekat dengan masyarakat.
Penny berharap, jumlah 40 itu nanti bisa ditambah agar pengawasan Badan POM terhadap obat dan makanan yang beredar bisa semakin efektif.
“Mudah-mudahan 40 kantor itu bisa ditambah, tetapi memang memerlukan waktu serta butuh persetujuan pemerintah provinsi dan pemegang kewenangan lainnya," harapnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019