Berdasarkan pantauan di sepanjang jalur tersebut pada Minggu sejak pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB, Jalan Kebon Sirih dari perempatan Jalan H Agus Salim hingga di kawasan Tugu Tani sudah tidak terlihat bendera partai dan poster-poster calon legislatif ataupun capres-cawapres.
Keadaan yang sama juga terpantau di Jalan Kramat Kwitang, bawah dan atas Flyover Stasiun Senen, Kramat Raya, Salemba Raya, Salemba Tengah, hingga ke Paseban Raya yang biasanya dibanjiri APK pemilu 2019 dari berbagai partai dan calon legislatif.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat dihubungi, mengatakan bahwa pembersihan APK pemilu 2019 dimulai serentak pada Minggu dinihari sejak pukul 00.05 WIB di semua wilayah.
Lebih lanjut, Jufri mengatakan pembersihan tersebut dalam rangka menghadapi masa tenang kampanye yang sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Untuk Jakarta sendiri dilakukan di semua wilayah dengan titik awal adalah di Bundaran HI dan menyebar ke semua wilayah," ucap Jufri.
Jufri menambahkan pembersihan APK tersebut ditargetkan bisa rampung secepatnya dan untuk Hari Minggu ini difokuskan pada seluruh jalan protokol di Jakarta.
Masa kampanye Pilpres dan Pileg 2019 berakhir pada tanggal 13 April 2019, yang langsung dilanjutkan dengan masa tenang sekitar tiga hari yang diakhiri dengan waktu pemungutan suara pada 17 April 2019.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019