Sebanyak 199 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika, Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura dan Lapas Perempuan Jayapura yang masih bergabung di lapas itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.yang bisa memilih hanya 357 orang
"Jumlah narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 556 orang, sudah termasuk Lapas Perempuan Jayapura, yang bisa memilih hanya 357 orang," kata Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Bazuki Wijoyi di Jayapura, Rabu.
Basuki Wijoyo mengemukakan total pemilih tetap untuk saat ini menurun. Sebelumnya total pemilih tetap di Lapas naungannya berjumlah sekitar 400 orang.
"Rata-rata yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimungkinkan saat masuk ke lapas belum terdata. Karena banyak yang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mungkin kewalahan juga," kata Basuki.
Bazuki menyebutkan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dalam lapas tersebut yakni TPS 006 dan 007.
Proses pemilihan dimulai pada pukul 09.00 WIT dan selesai pada pukul 13.00 WIT.
"Pemilih dan memegang undangan dipanggil berdasar TPS yang telah diatur," katanya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat TNI/ Polri dalam proses pemungutan suara di Lapasnya agar kondisi tetap aman.
"Hari ini kita dijaga dari Polres Jayapura juga petugas Lapas," katanya.
Ia mengatakan, hasil pendataan dari semua warga binaan pemasyarakatan yang ada di lapas tersebut rata-rata disebabkan kasus pidana umum narkotika.
Ia menambahkan, hingga kini pemungutan suara masih berlangsung secara aman dan kondusif.
Baca juga: Mantan Kapolri nyoblos di TPS "horor"
Baca juga: 770 ODGJ Panti Sosial di Jakarta Timur ikuti pemilu
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019