• Beranda
  • Berita
  • Ratusan narapidana Lapas Ngawi tak dapat salurkan hak pilih

Ratusan narapidana Lapas Ngawi tak dapat salurkan hak pilih

17 April 2019 22:00 WIB
Ratusan narapidana Lapas Ngawi tak dapat salurkan hak pilih
Pemilu di Lapas
Ratusan narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 karena kendala administrasi.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi Irphand Dwi, Rabu mengatakan total warga binaan di lapas setempat saat ini mencapai 399 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 154 orang di antaranya dapat menyalurkan hak pilihnya karena terdaftar dalam pemilih tambahan, sedangkan sisanya tidak dapat memilih.

"Sisanya, sebanyak 245 orang tidak dapat memilih karena terkendala masalah administrasi. Di antaranya tidak memiliki nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga," ujar irphand Dwi kepada wartawan.

Selain itu, juga karena belum mengurus formulir A5 meski memiliki nomor induk kepegawaiaan dan nomor kartu keluarga.

Sementara komisioner KPU Ngawi Sasthaputra Pramudya mengatakan para warga binaan Lapas Ngawi tidak bisa mencoblos karena tidak masuk daftar pemilih tetap maupun tambahan.

"Selain itu, mereka juga tidak ada KTP elektronik. Sehingga KPU tidak dapat memfasilitasi," kata dia.

KPU sebelumnya telah melakukan pendataan data pindah pilih di lapas setempat. Selain itu, KPU juga telah mendirikan satu TPS khusus di lapas tersebut dari delapan TPS khusus yang didirikan untuk memfasilitasi pemilih yang melakukan pindah pilih dan pemilih khusus.

Data KPU Ngawi menyebutkan, jumlah DPT hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3 mencapai 705.092 orang. Untuk memfasilitasi pemungutan suara, KPU menyediakan 2.760 TPS di 217 desa 19 kecamatan. Selain itu terdapat sebanyak 3.423 pemilih yang menyatakan pindah pilih dalam DPT tambahan yang sebagian besar merupakan para santriwati Pondok Gontor Putri dan warga binaan Lapas Ngawi.

Pemilihan umum serentak digelar 17 April 2019, yakni memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD serta presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Pemilihan Presiden diikuti dua pasangan calon, yaitu Jokowi-KH Ma'ruf Amin di nomor urut 01, serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di nomor urut 02.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019