Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan peristiwa dua bus umum bertabrakan, dan saat ini sudah langsung ditangani oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di jalur mudik itu.
Ia mengatakan, dua bus yang tabrakan yakni bus Budiman Nomor Polisi Z 7773 HC dengan bus Doa Ibu Nomor Polisi Z 7879 HB di Jalan Raya Limbangan-Bandrek Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Garut sekitar Pukul 12.30 WIB.
Akibat peristiwa itu, kata dia, kedua bus rusak, dan menyebabkan tiga orang luka ringan yakni dua penumpang dan satu sopir, untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Bandrek untuk mendapatkan penanganan medis.
"Jumlah korban luka ringan tiga orang dengan keterangan dua penumpang satu sopir sudah dievakuasi ke Puskesmas Bandrek," katanya.
Seorang pengendara yang melewati jalur tersebut, Dani mengatakan, peristiwa itu menyebabkan arus lalu lintas kendaraan di jalur itu terganggu.
Dia yang sering melintasi jalur utama Garut-Tasikmalaya itu mengeluhkan dengan seringnya bus umum ugal-ugalan yang bisa membahayakan jiwa penumpang termasuk pengguna jalan lainnya.
"Selalu saja bus Budiman yang tabrakan di jalur utara," kata Dani.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019