• Beranda
  • Berita
  • Perlancar arus balik andong dilarang operasi di Garut

Perlancar arus balik andong dilarang operasi di Garut

9 Juni 2019 01:19 WIB
Perlancar arus balik andong dilarang operasi di Garut
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyapa pemudik yang akan kembali ke Jakarta. (Dokumen NTMC Polri)
Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada para pemilik andong di Kabupaten Garut, Jawa Barat selama mereka tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu kompensasi diberikan pemerintah daerah kepada pemilik andong untuk tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri melalui siaran pers, Sabtu (8/6).

Saat  mengecek kesiapan Pos Cikaledong Nagreg pada pengamanan Arus Balik Lebaran 2019.Refdi mengatakan langkah ini penting untuk dilakukan agar arus lalu lintas di wilayah Garut dapat berjalan dengan lebih lancar.

Sementara terkait lalu lintas di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, ia mengatakan ramainya aktifitas warga melakukan kegiatan silaturahim dan takziah menyebabkan kepadatan arus kendaraan, namun hal itu dapat diantisipasi Polda Jawa Barat bersama jajaran mitra terkait.

Refdi menambahkan bahwa puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu (9/6), namun demikian pihaknya tetap melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan pada beberapa hari setelahnya.

"Puncak arus balik sudah kami prediksi H+4 Lebaran, itu hari Minggu tanggal 9 Juni, tapi tentu tanggal berdekatan tetap jadi perhatian kami," katanya.

Kakorlantas pun meminta jajaran lalu lintas dan mitra-mitra terkait untuk terus mengoptimalkan pengerahan kekuatan dan kesiapan personelnya guna mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas pada arus balik Lebaran 2019. 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019