• Beranda
  • Berita
  • FAKTA nilai sudah saatnya iklan rokok di internet diblokir

FAKTA nilai sudah saatnya iklan rokok di internet diblokir

13 Juni 2019 15:12 WIB
FAKTA nilai sudah saatnya iklan rokok di internet diblokir
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. (ANTARA/Dewanto Samodro)

Pemblokiran iklan rokok di internet merupakan bagian dari upaya pengendalian tembakau dan dampak buruknya untuk mewujudkan anak Indonesia yang cerdas dan bebas dari rokok.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai sudah saatnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir iklan rokok di internet.

"Saat ini internet mudah diakses anak dan remaja serta menjadi media bagi mereka untuk mengaktualisasikan diri," kata Tigor melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/6).

Tigor mengatakan pemblokiran iklan rokok di internet merupakan bagian dari upaya pengendalian tembakau dan dampak buruknya untuk mewujudkan anak Indonesia yang cerdas dan bebas dari rokok.

Pemblokiran iklan rokok di internet, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Bagian Penjelasan Peraturan tersebut menyebutkan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang gencar berdampak pada peningkatan prevalensi merokok pada anak.

Penjelasan Peraturan tersebut juga menyatakan berbagai penelitian menunjukkan bahwa iklan, promosi, dan sponsor rokok menimbulkan keinginan anak-anak untuk mulai merokok, mendorong anak-anak perokok untuk terus merokok dan mendorong anak-anak yang telah berhenti merokok untuk kembali merokok.

"Hal itu terbukti dengan hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 yang menunjukkan peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018," tutur Tigor.

Karena itu, FAKTA mendukung surat Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang meminta iklan rokok di internet diblokir.

"Sejak 1989, laporan US Surgeon General telah merangkum dampak iklan rokok terhadap peningkatan konsumsi, diantaranya mendorong anak dan remaja untuk mencoba-coba merokok sehingga kemudian menjadi pengguna tetap," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi membenarkan tentang surat Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tersebut.

"Saya perlu cek suratnya, tapi sepertinya betul. Surat tersebut bersifat internal karena antara dua menteri," kata Oscar saat dikonfirmasi mengenai surat itu melalui telepon di Jakarta, Rabu (12/6).

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019