"Kami melakukan penghitungan dampak pemindahan ibu kota baru terhadap perekonomian nasional yaitu PDB sebesar 0,1 persen," kata dia, di Kantor Bappenas Jakarta, Rabu, pada kegiatan Dialog II pemindahan Ibu Kota Negara.
Ia memperkirakan jika pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen, maka dengan adanya proyek kegiatan pembangunan ibu kota baru akan bertambah menjadi 5,1 persen.
Angka 0,1 tersebut dianggap tidak tergolong kecil karena PDB Indonesia saat ini sekitar Rp15 ribu triliun. Sehingga dampak langsung diperkirakan sebesar Rp15 triliun akibat adanya pemindahan ibu kota.
Rencana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa tidak akan memberikan dampak negatif pada perekonomian nasional. Efek positif dari proyek tersebut yaitu adanya penggunaan sumber daya potensial yang selama ini belum termanfaatkan.
"Oleh karena itu pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa tidak akan menimbulkan kontraksi ekonomi atau pengurangan nilai ekonomi di daerah lain," ujar dia.
Oleh sebab itu, dia memandang pemilihan lokasi menjadi bagian penting dalam menetapkan ibu kota negara yang baru.
Meskipun demikian, Bambang masih memperkirakan satu-satunya dampak negatif dari pemindahan ibu kota yaitu bisa menyebabkan tambahan inflasi meskipun angkanya tergolong minim.
Tambahan inflasinya diperkirakan 0,2 persen dengan adanya kegiatan pembangunan ibu kota. Artinya, jika rata-rata inflasi tahun lalu 3,13 persen maka akan bertambah menjadi 3,33 persen namun masih dalam batas yang dapat ditoleransi.
Secara umum, ia menilai pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa akan menyebabkan perekonomian lebih terdiversifikasi ke arah sektor yang lebih padat karya.
Padat karya ini penting karena salah satu tantangan Indonesia yaitu pengangguran, sehingga bisa membantu menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik regional maupun nasional.
Baca juga: Menteri PPN: Kerugian akibat kemacetan Rp56 triliun
Baca juga: Pemda siapkan 300.000 hektare dukung lokasi pemindahan ibukota
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019