"Perlu punya kualitas yang baik perpaduan empiris dan rasional harus dikedepankan. Jangan ada partai yang memasukkan 40 nama. Harus realistis," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Investor jagokan Sri Mulyani duduki lagi posisi Menteri
Baca juga: Yusril, Mahfud, Thohir berpotensi isi jatah menteri dari profesional
Namun, bila PDI Perjuangan peraih suara terbanyak meminta banyak menteri merupakan hal yang wajar.
"Tapi kalau, contoh PSI dan Hanura, meminta banyak, ini sudah tidak wajar," tegasnya.
Menurut dia, untuk susunan kabinet kerja jilid II ini lebih baik dari partai koalisi Jokowi-Ma'ruf lebih dulu dan perlu ada kesepakatan bersama bila calon menteri berasal dari luar koalisi.
"Bagi saya sebetulnya lebih utama partai pendukung Jokowi dulu. Jika Demokrat dan PAN yang terlebih dahulu, maka hubungan koalisi bisa terganggu," jelas Jerry.
Menurut dia, bila Gerindra bergabung bisa saja mereka bakal dapat kursi tapi melalui kesepakatan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf.
Dengan bertemunya Surya Paloh dan Anies, ini juga membuat lebih sulit bagi Jokowi menentukan calon menterinya, ujar Jerry.
"Memang semakin banyak semakin baik. Tapi bisa menimbulkan perpecahan di koalisi TKN," katanya.
Ia menyarankan agar susunan kabinet nanti tidak hanya berasal dari partai politik koalisi, namun bisa juga dari kalangan profesional.
"Bisa saja 60 dari parpol 40 persen profesional atau 55 parpol 45 persen profesional tinggal tergantung presiden. Tapi perlu ada tim penyaringan kabinet biar berkualitas," ucapnya.
Jerry juga meminta agar parpol tidak sembarangan menyodorkan calon menteri tanpa memiliki kualitas yang mumpuni.
"Rekam jejak harus bersih dan LHKPN laporan keuangan musti transparan. Paling penting, menteri yang akan duduk mampu menguasai bidang tersebut. Kalau bisa kaya pengalaman. Saya juga berharap agar koalisi tetap kondusif," kata Jerry.
Baca juga: Yang berpotensi menjadi calon menteri Jokowi
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019