• Beranda
  • Berita
  • Arab Saudi tanggalkan aturan pembatasan wanita pergi ke luar negeri

Arab Saudi tanggalkan aturan pembatasan wanita pergi ke luar negeri

2 Agustus 2019 15:37 WIB
Arab Saudi tanggalkan aturan pembatasan wanita pergi ke luar negeri
Ilustrasi perempuan di Arab Saudi untuk pertama kali boleh berprofesi sebagai notaris. (ANTARA)
Arab Saudi, sebagai negara yang dikenal sangat ketat dalam mengontrol kehidupan kaum perempuan, dalam waktu dekat akan mengizinkan perempuan negara itu untuk bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari wali laki-lakinya.

Keputusan itu diumumkan pemerintah, pada Jumat, menyusul upaya para perempuan Arab Saudi untuk "melarikan diri" dari wali mereka. Keputusan itu sekaligus mengakhiri pembatasan, yang mendapatkan kecaman internasional, menurut laporan Al Jazeera, Jumat.

Pada 2018, pemerintah Arab Saudi juga membuat serangkaian reformasi, termasuk keputusan bersejarah menghapus larangan bagi perempuan untuk mengemudikan kendaraan.

Reema Bandar Al-Saud, duta besar wanita pertama Arab Saudi untuk Amerika Serikat, juga mengkonfirmasi laporan itu melalui akun media sosialnya.

Baca juga: Sebagian pria Saudi masih gamang soal izin mengemudi bagi perempuan

"Peraturan baru itu adalah sejarah yang sedang dibuat. Mereka menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kami," katanya.

"Wanita selalu memainkan peran integral dalam pembangunan negara kami dan mereka akan terus melakukannya dengan langkah yang setara dengan rekan pria mereka," ujar Reema menambahkan.
 
Namun demikian, Arab Saudi belum jelas kapan akan memberlakukan keputusan itu.

Jika diterapkan, reformasi itu mengakhiri sistem perwalian lama yang memperlakukan perempuan dewasa sebagai anak di bawah umur yang sah dan memungkinkan wali mereka --suami, ayah, dan kerabat laki-laki lainnya--untuk menggunakan wewenang kesewenang-wenangan atas mereka.

Baca juga: Bioskop pertama Saudi dibuka 18 April ini di Riyadh

Pewarta: Suryanto
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019