"Kita diskusikan langkah berikutnya seperti apa," kata Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi usai memberi sambutan dalam acara sertifikasi profesi barista di Hotel Grand Tjokro di Jakarta Barat, Selasa (6/8/2019).
Ia mengatakan bantuan yang diberikan kepada para pencari suaka tersebut dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan, bukan kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ataupun Pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Ini faktor kemanusiaan," kata dia.
Bantuan yang diberikan selama ini berupa fasilitas tempat dan fasilitas lain serta makanan.
Namun, pada 31 Juli 2019, kata Rustam, bantuan makanan diambil alih oleh Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) setelah Pemprov DKI menghentikan bantuan tersebut.
"Setelah tanggal 31 untuk makannya itu ditanggung UNHCR, begitu. Selama ini masih berjalan," kata dia.
Rustam mengatakan dirinya akan memantau pemberian bantuan dari badan pengungsian tersebut selama satu pekan.
Setelah melihat perkembangannya lebih lanjut, ia berjanji Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mendiskusikan langkah berikutnya.
"Jadi kita jalani saja dulu sekarang," katanya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghentikan bantuan logistik kepada para pencari suaka yang berada di lokasi penampungan eks lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, mulai 1 Agustus 2019.
"Bantuan kita kan dasarnya kemanusiaan bukan suatu kewajiban, karena kita lihat kondisi mereka di lapangan membutuhkan itu dan berdasarkan keputusan Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah.
Pewarta: Katriana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019