Petugas mengecek material lapisan pondasi atas saat dilakukan percobaan pemadatan lintasan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Guna mempercepat penyelesaian pembangunan sirkuit Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PP (Persero) Tbk senilai Rp900 miliar dan menandatangani Termsheet Fasilitas Sindikasi Perbankan yang melibatkan anggota HIMBARA yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.