E-Tilang, Efek Jera Bagi Kendaraan Overload

5 Januari 2018 17:36

(Antara)-Polres Cilegon akan memberikan sanksi tegas berupa tilang, bagi sejumlah pengendara angkutan barang yang membawa beban melebihi kapasitas muatan. Bahkan petugas tak segan memberikan sanksi tilang online, atau E-Tilang, yang memberlakukan denda maksimal kepada pelanggarnya.