• Beranda
  • Berita
  • Menparekraf apresiasi sanding data lahan Mandalika

Menparekraf apresiasi sanding data lahan Mandalika

18 Februari 2023 17:10 WIB
Menparekraf apresiasi sanding data lahan Mandalika
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. ANTARA/Nur Imansyah/aa.

sudah mulai dilakukan terobosan oleh Gubernur NTB yang mendorong bagaimana menyandingkan data - data ini

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan apresiasi atas sanding data lahan Mandalika yang telah difasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Penyelesaian permasalahan lahan sudah mulai dilakukan terobosan oleh Gubernur NTB yang mendorong bagaimana menyandingkan data - data ini, sehingga akan hadir keadilan dan semua mendapatkan haknya masing - masing," ujar Sandiaga dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Sabtu.

Ia juga menyampaikan bahwa pariwisata Mandalika akan terus digencarkan dengan menerapkan Adaptasi, Inovasi dan Kolaborasi, dibarengi dengan Gerak Cepat (GERCEP), Gerak Bersama (GEBER) dan Garap Semua Potensi Online (GASPOL).

Baca juga: Menparekraf: Perppu Cipta Kerja ciptakan investor dan lapangan kerja

Baca juga: Menparekraf buka Seleksi Bersama Masuk Politeknik Pariwisata


"Target 2024 kita akan menciptakan 4,4 juta lapangan kerja," tegas Sandi.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan bahwa industrialisasi menjadi langkah Pemprov NTB dalam mensejahterakan masyarakatnya. Pemprov NTB mendorong agar masyarakat mau mengolah bahan baku menjadi komoditas yang nilai jual-nya lebih tinggi.

Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya Pergub Nomor 43 Tahun 2020 terkait Bela dan Beli Produk Lokal.

"Industrialisasi hanya bisa dilakukan dengan afirmasi bangga menggunakan produk lokal," katanya.

Baca juga: Menparekraf tunggu tanggapan PT TWC soal harga tiket Borobudur

Baca juga: Sandiaga ungkapkan upaya stabilkan harga tiket pesawat

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023