Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis menyatakan bahwa KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," kata Agus.
Baca juga: KPK tangkap 11 orang di Jakarta
Baca juga: PDIP tidak ingin OTT KPK terulang dalam kongres
Baca juga: Direktur Keuangan AP II miliki kekayaan Rp28,664 miliar
Dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.
"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ungkap Agus.
Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," kata Agus.
Baca juga: Dijadikan benih, bawang putih Lombok akan dikembangkan tiga provinsi
Baca juga: Pemkab Batang dorong petani melakukan budi daya bawang putih
Baca juga: Kementan : importir bawang putih wajib tanam wujudkan swasembada
Baca juga: Kementan sebut 200 kabupaten bisa menjadi sentra bawang putih
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019