• Beranda
  • Berita
  • Pembentukan Ketua Harian PDIP hak prerogatif ketua umum

Pembentukan Ketua Harian PDIP hak prerogatif ketua umum

8 Agustus 2019 09:23 WIB
Pembentukan Ketua Harian PDIP hak prerogatif ketua umum
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat menghadiri Malam Budaya Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (7/8/2019). Kongres V PDI Perjuangan akan dibuka pada Kamis (8/8) dan rencananya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan pembentukan struktur ketua harian dalam kepengurusan partai merupakan hak prerogatif ketua umum yang akan dikukuhkan, yakni Megawati Soekarnoputri.

"Belum. Nanti ketua umum diputuskan di kongres. Kalau kemudian ketua umum berpikir bahwa perlu ada (ketua harian), ya prerogatif ketua umum," kata Andreas di lokasi Kongres V PDI Perjuangan di Bali, Kamis.

Andreas mengatakan dalam membentuk ketua harian, Megawati bisa bertanya kepada DPD dan DPP namun bisa juga tidak.

Baca juga: PDIP tidak ingin OTT KPK terulang dalam kongres
Baca juga: Megawati minta seluruh kader PDI Perjuangan hormati kedatangan Prabowo
Baca juga: Gerindra: Kehadiran Prabowo dalam Kongres PDIP jangan disalahartikan


Sebelumnya, wacana pembentukan ketua harian DPP PDIP menguat menyusul wacana penyiapan regenerasi di pucuk kepemimpinan PDI Perjuangan untuk 2024.

Nama yang digadang kuat menjabat sebagai ketua harian adalah putra Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019