• Beranda
  • Berita
  • Presiden berharap produk kendaraan elektrik Tanah Air lebih murah

Presiden berharap produk kendaraan elektrik Tanah Air lebih murah

8 Agustus 2019 10:43 WIB
Presiden berharap produk kendaraan elektrik Tanah Air lebih murah
Presiden Joko Widodo (kanan), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) dan Gubernur Anies Baswedan (kiri) usai acara peresmian gedung baru ASEAN di Jakarta pada Jumat. (Bayu Prasetyo)

Strategi bisnis kendaraan listrik bisa dirancang Indonesia sehingga mendahului kompetitor dalam membangun kendaraan listrik dengan harga terjangkau dan berkualitas.

Presiden RI Joko Widodo mengharapkan produk kendaraan elektrik yang dibuat di Indonesia dapat lebih murah.

"Kita harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota di Indonesia," kata Jokowi usai acara peresmian gedung baru ASEAN di Jakarta, Jumat.

Presiden mengatakan strategi bisnis kendaraan listrik bisa dirancang Indonesia sehingga mendahului kompetitor dalam membangun kendaraan listrik dengan harga terjangkau dan berkualitas.

Presiden Jokowi juga mengharapkan bahan baku baterai yang terdapat di Indonesia dapat menekan harga produksi kendaraan listrik.

"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk membuat baterai dan lain-lain ada di negara kita," ungkap mantan Wali Kota Solo itu.

Presiden mengatakan pembangunan industri kendaraan elektrik memerlukan waktu lebih dari 2 tahun karena sejumlah perusahaan otomotif melihat minat pasar terhadap produk tersebut.

Baca juga: Presiden telah tanda tangani perpres mobil listrik pada Senin

Dia menjelaskan kendaraan bertenaga listrik relatif memiliki harga yang lebih mahal ketimbang kendaraan berbahan bakar minyak.

Oleh karena itu, Presiden juga menggandeng Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi penggunaan kendaraan elektrik.

Ragam insentif yang bisa diberikan antara lain bebas retribusi parkir, subsidi penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum, dan pembebasan kendaraan dari peraturan ganjil genap.

"Yang penting bisa dibeli konsumen. Nggak mungkin bikinnya bisa, yang beli nggak ada, untuk apa? Atau belinya murah, tapi rusak terus, untuk apa?" demikian Presiden.

Presiden telah menandatangani peraturan presiden tentang mobil berbasis elektrik pada Senin (5/8/2019).

Tujuan regulasi tersebut adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air.

Dalam Perpres itu juga diatur mengenai penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 35 persen.
Baca juga: Presiden dorong DKI Jakarta beri insentif kendaraan elektrik

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019