• Beranda
  • Berita
  • Polsek Syiah Kuala amankan sekelompok terduga aliran sesat

Polsek Syiah Kuala amankan sekelompok terduga aliran sesat

8 Agustus 2019 17:04 WIB
Polsek Syiah Kuala amankan sekelompok terduga aliran sesat
Kapolsek AKP Edi Saputra (kanan). (ANTARA/Ist)
Personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh mengamankan sekelompok orang yang diduga ajaran sesat di Kompleks Makam Syiah Kuala, Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra, di Banda Aceh, Kamis, menjelaskan sekelompok terduga ajaran sesat tersebut diamankan hari ini sekitar pukul 01.00 WIB.

"Mereka yang diamankan ada lima orang. Mereka diamankan untuk menghindari amuk massa. Sebelumnya massa sempat mengepung mereka di balai pengajian di kompleks makam ulama Aceh tersebut," kata dia.

AKP Edi Saputra mengatakan, kronologi kejadian berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada massa mendatangi kegiatan kelompok yang dipimpin MY bin S diduga ajaran sesat.
Baca juga: Pengikut ajaran sesat Sensen mencapai ribuan

Namun, AKP Edi Saputra tidak merincikan bagaimana ajaran sesat yang dilakukan kelompok tersebut. Hanya saja polisi mengamankan kelompok tersebut untuk menghindari amuk massa.

"Kelompok tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Syiah Kuala di sekitar kampus Darussalam dengan didukung personel Polresta Banda Aceh," kata AKP Edi Saputra pula.

Hasil pemeriksaan, dua dari lima orang tersebut tetap diamankan Mapolsek Syiah Kuala, yakni MY bin S, dan A bin S. Sedangkan tiga lainnya dipulangkan, yakni Z bin AB dan ZAB bin AS setta A bin Alm NU.

Terkait apakah ajaran kelompok tersebut sesat atau tidak, AKP Edi Saputra mengatakan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh akan melakukan pendalaman terhadap ajaran kelompok tersebut.

"Kami menunggu kajian MPU Kota Banda Aceh apakah ajaran kelompok tersebut sesat atau tidak. Dua orang dari kelompok itu tetap diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Edi Saputra.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019