Sosialisasi itu, yang digelar di Saumlaki, ibu kota KKT, Kamis, diikuti oleh 147 orang peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, BUMD, BUMN, pimpinan LSM, OKP, Akademisi, pemuka agama serta sejumlah kepala desa.
"Sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan pandangan dan pemahaman tentang rencana kegiatan pengembangan lapangan gas Abadi wilayah kerja Masela, dan dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi dan saran dari masyarakat" kata Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Didik S. Setyadi.
Dikatakan, proses sosialisasi di tingkat provinsi telah dilaksanakan di Kota Ambon pada Selasa, dan telah ada masukan dari Pemprov maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Dengan proses AMDAL nanti, dampak terhadap ekologi atau ekosistem dan aspek sosial dapat dikelola dengan baik dan diharapkan dapat memaksimalkan manfaat kepada masyarakat serta meminimalkan dampak negatif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat secara umum untuk memberikan masukan-masukan supaya jika ada hal-hal yang muncul dapat diantisipasi, dihindari dan dimitigasi," katanya.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dalam kesempatan itu menyatakan pemerintah pusat telah menetapkan kegiatan pengembangan lapangan gas abadi Blok Masela sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), karena proyek ini sangat penting bagi negara, serta mendapatkan perhatian serius dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Proyek ini sangat penting bagi negara dan sudah ditetapkan sebagai Proyek strategis nasional. Hal ini perlu dipahami sehingga tidak dipahami sebagai proyek swasta. Jika nanti ada pembangunan fasilitas penunjang maka itu merupakan aset negara dan milik semua rakyat Indonesia. Oleh sebab itu wajib hukumnya mendukung PSN blok Masela ini," katanya.
Agar dipahami dengan benar oleh semua pihak, bupati juga menjelaskan tentang konsep Participating of Interest (PI) 10 persen di proyek tersebut.
Menurut Petrus, nilai total proyek Masela sekitar Rp289 triliun, dan 10 persen dari angka tersebut yakni Rp28,9 triliun perlu disediakan oleh pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah tidak mungkin dapat memenuhi angka tersebut pada saat ini, untuk itu pemerintah pusat sudah merencanakan diberlakukan sistem gendong, dimana pemerintah pusat akan membicarakan langsung dengan investor terkait dengan nilai PI 10 itu dan pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan biaya" jelasnya.
Selain itu, Pemkab dan Pemerintah Maluku sudah membicarakan untuk siap berkolaborasi menyiapkan SDM mengantisipasi kandungan lokal dan banyak manfaat sosial lainnya.
Bupati berterima kasih kepada pemerintah pusat karena menetapkan lokasi Tansel sebagai lokasi pembangunan fasilitas blok Masela.
"Kita jaga supaya jangan sampai pindah, maka jangan persulit proses. Blok Masela ini anugerah Tuhan. Jangan kita persulit, apalagi hambat," katanya.
Vice President Corporate Services INPEX Masela Ltd. Nico Muhyiddin membenarkan sosialisasi dan konsultasi publik Amdal tersebut bertujuan memperbaharui informasi mengenai kegiatan proyek dan juga menginformasikan dimulainya studi AMDAL untuk kegiatan pengembangan lapangan gas abadi Masela.
Dia pun memaparkan penjelasan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi yang akan terdiri dari beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya.
Rencana kegiatan proyek ini terdiri dari pembangunan dan pengoperasian sumur-sumur gas bawa laut dilepas pantai laut Arafuru dengan kedalaman 600m, fasilitas produksi lepas pantai (FPSO) untuk menerima gas dari fasilitas bawa laut, pemisahan gas dan kondensat, stabilisasi kondensat, pemuatan kondensat ke tanker, pipa untuk mengalirkan gas ke darat, dan kilang LNG darat untuk menerima dan memproses gas kering menjadi LNG, Jetty/terminal pemuatan LNG untuk dikapalkan, dan fasilitas pemukiman karyawan.
Lokasi LNG akan dibangun di wilayah kecamatan Tanimbar Selatan, KKT dan kilang LNG akan menghasilkan rata-rata sebesar 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA) serta akan menghasilkan gas pipa sebesar 150 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).
Selanjutnya, semua dampak penting aspek lingkungan dan aspek sosial dari kegiatan pengembangan lapangan gas abadi Masela akan dikelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai pantauan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi lain dari Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik S. Setyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Roy C. Siauta, dan Konsultan Amdal INPEX Jusmy D. Putuhena dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sosialisasi.
Sosialisasi serupa juga akan dilakukan kepada masyarakat di 8 desa di sejumlah desa terdekat.
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019