• Beranda
  • Berita
  • Ganjil- Genap berpotensi tak bantu perbaiki kualitas udara

Ganjil- Genap berpotensi tak bantu perbaiki kualitas udara

8 Agustus 2019 19:29 WIB
Ganjil- Genap berpotensi tak bantu perbaiki kualitas udara
Papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap terpampang di kawasan Blok M - Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/aa.
Pengamat transportasi Institut Studi Transportasi (Instra) Deddy Herlambang menuturkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap berpotensi besar tidak memperbaiki kualitas udara.

"Kalau jumlah kendaraan tetap,  polusi udara tetap sama," kata Deddy di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kamis sore, masih belum ada sosialisasi ganjil genap di Kramat Raya

Baca juga: Sosialisasi ganjil-genap wilayah Jakarta Barat dimulai minggu depan


Ia menuturkan aturan ganjil- genap memang efektif untuk mengurai kemacetan dan menurunkam volume kepadatan lalu lintas, tapi aturan ini tidak menjamin berkurangnya volume kendaraan yang melintas di jalan- jalan Ibu Kota.

"Mereka (pengendara mobil) yang biasa berangkat siang jadi berangkat pagi, atau bisa jadi yang biasanya pergi di jam ganjil-genap jadi pergi lebih mundur," ujar Deddy.

Selain itu, kemungkinan lainnya pengendara yang mobilnya tidak sesuai dengan aturan ganjil- genap mencari jalan alternatif atau jalan tikus.

Deddy menyarankan dibandingkan mempercepat aturan perluasan ganjil- genap lebih baik Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengatur tarif parkir dan pajak tinggi untuk kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8). Dalam Ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan ganjil-genap di Jakarta.

Kondisi ini dikarenakan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

Baca juga: Perluasan ganjil genap di Jakarta, begini tanggapan Gojek dan Grab

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019