Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sekitar Rp130 miliar dalam APBD 2020 untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri pada Pilkada serentak 2020 mendatang.Itu prediksi penyelenggara pemilu. Kalau nanti tidak sampai lima calon, kelebihan anggaran akan dikembalikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan alokasi anggaran yang disiapkan itu memang tergolong cukup besar, karena terdiri dari akumulasi anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan pihak pengamanan pemilu (PAM).
Baca juga: Plt Gubernur Kepri akan tindak tegas pelaku pembakaran hutan
Baca juga: KPK cegah pengusaha Kock Meng terkait kasus reklamasi Kepri
Baca juga: Sidang Pileg, permohonan Gerindra di Kepri dikabulkan sebagian
"Kalau rincian anggaran per lembaga itu saya lupa, yang jelas itu sudah untuk semua," katanya.
Selain itu, kata dia, anggaran sebesar itu juga untuk mengantisipasi prediksi KPU dan Bawaslu bahwa pada Pilgub Kepri 2020 nanti akan diikuti sekitar lima pasang calon.
"Itu prediksi penyelenggara pemilu. Kalau nanti tidak sampai lima calon, kelebihan anggaran akan dikembalikan," jelasnya.
Dikatakan Arif, anggaran tersebut sudah disepakati bersama KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan.
"Sebenarnya ada pengurangan dari yang diusulkan sebelumnya tapi saya juga lupa besarannya. Intinya semua dapat menyepakati terkait penganggaran ini," sebutnya.
Baca juga: KPK periksa lima saksi kasus suap Nurdin Basirun
Baca juga: KPK panggil dua anggota DPRD terkait kasus reklamasi di Kepulauan Riau
Pewarta: Ogen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019