Polisi selidiki kebakaran lahan gambut di Kalis

9 Agustus 2019 13:47 WIB
Polisi selidiki kebakaran lahan gambut di Kalis
Ilustrasi - Satgas Penanggulangan Karhutla memadamkan kebakaran di sisi Jalan HM Arsyad Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit, Senin (5/8/2019). (FOTO ANTARA/Norjani)
Jajaran kepolisian di Polsek Kalis, wilayah Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, saat ini menyelidiki penyebab kebakaran lahan gambut yang terjadi di jalan lintas selatan, Kecamatan Kalis, daerah setempat.
 
" Lahan gambut yang terbakar itu merupakan lahan kosong yang tidak digarap oleh pemiliknya. Kami masih selidiki penyebab kebakaran tersebut," kata Kapolsek Kalis, IPDA Febri, di Kalis, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
 
Disampaikan Febri, lahan gambut yang terdapat di kiri kanan jalan poros lintas selatan daerah Kalis itu terbakar pada dini hari.

Baca juga: Legislator Kotim: Perlu penyesuaian jam sekolah selama kabut asap
 
Api berhasil dipadamkan dilakukan oleh tim gabungan sejak pukul 03. 30 WIB hingga 07. 30 WIB.
 
Menurut Febri, kebakaran yang terjadi dengan jarak 350 meter itu menghanguskan lahan gambut di dua titik masing - masing terbakar sekitar 80 x 100 meter persegi dan 100 x 100 meter persegi yang merupakan lahan kosong yang tidak di garap oleh pemiliknya.

Baca juga: Polda Kaltim andalkan teknologi dan personel Babinsa pantau titik api
 
" Ketika api sudah berhasil di padamkan tim gabungan terus melakukan pendinginan lahan gambut tersebut agar api tidak menyalakan kembali," ucap Febri.
 
Ia menegaskan apabila ditemukan ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan gambut tersebut maka kepolisian tidak akan segan - segan melakukan tindakan sesuai aturan berlaku.
 
"Saya dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama - sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan lagi, terutama lahan gambut," pinta Febri.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019