Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Perwakilan Malang Sugiarto Kasmuri resmi dilantik pada Jumat, oleh Anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, di Kota Malang, Jawa Timur.
Heru mengatakan dengan dilantiknya Sugiarto Kasmuri sebagai Kepala OJK Perwakilan Malang, menunjukkan bahwa komitmen pimpinan OJK dalam upaya mengembangkan potensi di tiap-tiap daerah.
"Untuk Kota Malang, merupakan kota kreatif, jadi potensi sumber daya dan sumber ekonominya saya kira harus lebih ditingkatkan," kata Heru.
Heru menambahkan Kepala OJK Perwakilan Malang diharapkan mampu untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di wilayah kerjanya, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kinerja OJK kepada masyarakat luas.
Menurut Heru, tantangan besar dalam organisasi seperti OJK adalah menjawab harapan dan tuntutan dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pimpinan baru OJK Perwakilan Malang, harus mampu melahirkan berbagai inovasi.
"Kepemimpinan baru ini saya harap bisa melahirkan semangat, ide-ide baru, dan tentunya inovasi," kata Heru.
Potensi wilayah khususnya di Kota Malang dan Kabupaten Malang, lanjut Heru, memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Oleh karena itu, dengan potensi yang tinggi tersebut harus bisa ditangkap oleh industri jasa keuangan yang ada.
"Kota Malang dan Kabupaten Malang, pertumbuhan ekonominya menunjukkan potensi yang cukup besar. Pertumbuhan dan potensi tinggi ini, harus ditangkap oleh industri jasa keuangan," ujar Heru.
Heru menambahkan keberadaan kantor perwakilan OJK di daerah, merupakan salah satu hal yang penting. Kantor Perwakilan OJK, merupakan ujung tombak dalam upaya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah pusat.
Sugiarto Kasmuri sebelumnya menempati posisi Kepala bagian Perizinan 5, Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK Pusat.
Sebelum Sugiarto Kasmuri dilantik serah terima jabatan, posisi Kepala OJK Perwakilan Malang diisi oleh Heru Cahyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt), yang merupakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur.
Baca juga: OJK ingatkan perbankan syariah tingkatkan prinsip kehati-hatian
Baca juga: OJK Lampung tindak tegas 826 fintech ilegal selama 2019
Baca juga: OJK pastikan layanan konsumen kembali beroperasi normal
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019