• Beranda
  • Berita
  • 142 juta pelanggan PLN di Jawa Barat terdampak "blackout"

142 juta pelanggan PLN di Jawa Barat terdampak "blackout"

9 Agustus 2019 17:31 WIB
142 juta pelanggan PLN di Jawa Barat terdampak "blackout"
Senior Manager General Affair PT PLN UID Jawa Barat Andoko Suyono, dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/8/2019). (Dok Humas Pemprov Jabar)

Jadi pemulihan untuk pelanggan kami itu macam-macam...

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)) Jawa Barat menyatakan sekitar 14,2 juta pelanggan di Jawa Barat (Jabar) terdampak listrik padam serentak atau blackout pada Minggu (4/8) lalu di bagian barat Pulau Jawa.

"Untuk yang terdampak blackout kemarin, pelanggan PLN UID Jabar ada sekitar 14,2 juta pelanggan. Jabar itu masuk ke sistem besar Jawa, Madura, Bali," kata Senior Manager General Affair PT PLN UID Jawa Barat Andoko Suyono, dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Andoko mengatakan pemulihan pasca-blackout untuk pelanggan PT PLN UID Jabar tidak dilakukan bersama-sama namun bertahap.

"Jadi pemulihan untuk pelanggan kami itu macam-macam ada pelanggan yang tanggal 4 Agustus jam 2 sudah menyala dan yang terakhir tanggal 5 Agustus sudah menyala kembali jam 1 malam," kata dia.

Sedangkan untuk kompensasi, kata dia, PLN sebagai perusahaan publik yang melayani kelistrikan harus memastikan apakah yang disampaikan ke pelanggan itu sesuai dengan yang dijanjikan PLN.

"Makanya ada tingkat mutu pelayanan. Kalau PLN tidak bisa memenuhi standar pelayanan tersebut maka PLN harus memberikan kompensasi," kata dia.

Dia mengatakan kompensasi ini sudah diatur oleh pemerintah, dan kompensasi tersebut dibagi menjadi dua yakni untuk pelanggan bertarif subsidi dan pelanggan nonsubsidi.

"Untuk pelanggan subsidi kompensasinya itu adalah 20 persen dari biaya tarif beban dan untuk pelanggan tarif nonsubdisi mendapatkan kompensisasi sebesar 35 persen dari rekening minimum di bulan September 2019," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019