Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1440 H, sebanyak 141 petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban akan turun langsung ke sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara.Mereka bertugas mengecek kesehatan hewan dan daging kurban
Para petugas pemeriksa terdiri dari petugas teknis, dokter hewan praktisi anggota perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI) cabang DKI Jakarta dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB Bogor.
"Mereka bertugas mengecek kesehatan hewan dan daging kurban dengan tujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyakit dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, saat melepas ratusan petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat.
Kemudian, lanjut Ali, memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal.
Baca juga: 10.394 hewan kurban di Jakut diperiksa kesehatan dan kelayakannya
Ali juga menegaskan jika rangkaian proses penyembelihan hewan kurban sampai pendistribusian daging kurban harus menjadi perhatian utama.
"Harus diperhatikan betul dari segi kesehatannya karena untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan limbah penyembelihan hewan kurban seperti darah dan kotoran harus dikubur jangan dibuang ke saluran air atau tempat umum lainnya karena sangat berpotensi mencemari lingkungan dan bisa menimbulkan penyakit," tegasnya.
Terhitung mulai 1 sampai 9 Agustus mendatang, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah melaksanakan rangkaian kegiatan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1440 H antara lain dimulai dari sosialisasi terhadap 200 pengurus masjid dan panitia pemotongan hewan dari 150 masjid di Jakarta Utara.
Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di 161 tempat penampungan hewan kurban dengan jumlah hewan kurban mencapai 10.394 ekor.
Baca juga: Pemkot Jakut data lokasi penjualan dan pemotongan hewan kurban
Selanjutnya, di Hari Raya Idul Adha sampai dengan H+3 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di tempat-tempat pemotongan hewan kurban.
Pemeriksaan tersebut untuk mencegah masuk atau tertularnya penyakit hewan dari luar wilayah DKI Jakarta melalui hewan kurban sekaligus memastikan hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan hewan yang sakit ada 53 ekor, belum cukup umur 11 ekor, tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban karena cacat ada 3 ekor," ungkap Rita Nirmala, Kasudin KPKP Jakarta Utara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019