"Iya betul ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin mengikuti jadwal acara kongres baik sidang komisi maupun sidang paripurna," kata Koster, di lokasi Kongres V PDIP, di Bali, Jumat malam.
Menurut Koster, 60 orang itu didapati menggunakan tanda pengenal atau identitas kongres yang bukan miliknya. "Ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda, maka langsung dicabut oleh pecalang," kata Koster.
Juga baca: Pumpunan - Benarkah Megawati gagal lakukan restorasi politik?
Juga baca: Pengamat: Permintaan menteri dari PDIP akan menyulitkan Jokowi
Juga baca: PPP komentar jatah menteri buat PDI Perjuangan
Di antara 60 orang itu terdapat tiga peserta yang melakukan pelanggaran kategori berat, yakni menggunakan nama orang lain.
Ketiga peserta itu di antaranya merupakan ketua dan bendahara DPC PDIP di wilayah tertentu. Ketiganya langsung dibebastugaskan dari tugasnya.
"Tidak dipecat, hanya dibebastugaskan dari tugas sebagai ketua dan bendahara DPC. Ada dari Kalimantan, Jambi atau mana lupa, ada tiga," beber Koster.
Ia menegaskan pemberian sanksi itu sesuai dengan tata tertib Kongres V yang sudah diamanahkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Supaya menjadikan kader disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas kepartaian. Ini kan kongres datang ke Bali sesuai arahan ketua umum," kata dia.
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019