"Hindari penggunaan plastik dalam proses penyembelihan hewan kurban sampai pendistribusian daging kurban. Hal itu sebagai komitmen kita semua untuk bersama-sama mengurangi sampah plastik di wilayah Jakarta Utara," ungkap Ali di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (9/8).
Dalam kesempatan itu, Ali juga meminta agar limbah pemotongan hewan kurban dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
"Limbah darah dan kotoran hewan kurban tidak boleh dibuang di saluran air tapi harus dikubur dengan kedalaman tertentu. Itu penting sekali dilakukan biar tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit," tegasnya.
Saat penyaluran hewan kurban, Wakil Wali Kota Jakarta Utara juga menyerahkan secara simbolis besek bambu kepada perwakilan penerima hewan kurban. "Bisa gunakan besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah memeriksa kesehatan dan kelayakan 10.394 hewan kurban.
Sebanyak 161 tempat penampungan hewan kurban sudah diperiksa petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara. Pemeriksaan dilaksanakan sejak 1-8 Agustus 2019.
Selain itu akan ada 141 petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban akan turun langsung ke sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara.
Para petugas pemeriksa terdiri dari petugas teknis, dokter hewan praktisi anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang DKI Jakarta dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB Bogor.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019