Badan Reintegrasi Aceh (BRA) meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan butir-butir kesepakatan (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Tanggal 15 Agustus ini sudah 14 tahun perjanjian damai, sangat banyak butir MoU belum terealisasi dan kami meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan butir-butir MoU tersebut untuk peningkatan kesejahteraan mantan kombatan GAM khususnya dan rakyat Aceh secara umum,” kata Ketua BRA Yunus, di Banda Aceh, Jumat.
Ia menyampaikan, sudah empat belas tahun perjanjian damai, tapi butir MoU Helsinki masih banyak belum terealisasi. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat serius dalam menyelesaikan poin-poin perjanjian MoU itu.
"Perjuangan terus berlanjut dan kita akan terus memperjuangkan kekhususan Aceh dengan jalur politik dan diplomasi," kata dia lagi.
Baca juga: Wiranto sebut persoalan MoU Helsinki belum terselesaikan
Lebih lanjut ia menyatakan, pemerintah mestinya sesegera mungkin mewakafkan tanah untuk para mantan kombantan GAM untuk meningkatkan kesejahteraan agar tidak terjadi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
"Kami sudah mengusulkan ke Pemerintah Aceh lima persen dana otonomi khusus dialokasikan untuk BRA. Dana tersebut dikelola oleh BRA untuk mendorong peningkatan kesejahteraan mantan kombatan GAM," kata Yunus.
Baca juga: Anggota DPRA: perdamaian Aceh jangan diganggu
Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk bersama-sama menghadiri peringatan 14 tahun perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM yang berlangsung pada Kamis (15/8) di Taman Ratu Safiatuddin.
"Kami mengundang masyarakat Aceh untuk hadir pada peringatan 14 tahun MoU Helsinki di Taman Ratu Safiatuddin. Kegiatan ini diisi dengan doa dan zikir bersama serta santunan anak yatim," kata Yunus.
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019