Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sedang mencari solusi mengenai skema pentarifan di industri penerbangan.Kan yang penerbangan murah itu hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, itu untuk sementara saja
"Intinya adalah kita mencari solusi yang menyeluruh. Kan yang penerbangan murah itu hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, itu untuk sementara saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas kebijakan nasional industri penerbangan di Jakarta, Jumat malam.
Penerbangan murah dimaksud merupakan skema diskon untuk penerbangan berbiaya hemat (LCC). Skema tersebut berlaku di hari-hari tertentu, yakni Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00, di mana maskapai LCC harus memberikan potongan harga sebesar 50 persen dari tarif batas atas.
Saat ini, kata Darmin, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus memantau pelaksanaan diskon tarif 50 persen oleh maskapai pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
"Sekarang masih efektif. Tentunya perhubungan (Kemenhub) punya record," ucapnya.
Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi (Menhub) Karya Sumadi mengharapkan adanya ekulibrium baru harga tiket pesawat setelah polemik adanya kenaikan serta penurunan tiket sejak akhir 2018.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang dinilai akan menciptakan ekulibrium baru serta lebih maju dari negara lain.
"Mekanisme pentarifan lain negara berlaku hukum pasar, kita sudah maju dengan tetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Akan terjadi keseimbangan baik jika maskapai diperhatikan," kata Budi Karya.
Namun, lanjut dia, saat ini gejolak harga tiket pesawat masih dirasakan, karena itu pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap struktur biaya operasional maskapai.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019