Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajat Purbadi di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan cara pemotongan hewan harus dengan alat yang tajam.
"Panitia kurban harus memastikan alat pisau yang akan digunakan untuk menyembelih hewan kurban harus tajam," kata Drajat.
Kemudian, lanjut Drajat, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan satu kali gerakan, tidak boleh pisau lepas dari batang lehernya. Artinya, saat satu gerakan tidak segera putus urat nadinya, tidak boleh pisau tidak menempel lagi.
"Jadi harus benar-benar diusahakan satu kali tarikan pisau bisa memutus urat nadi hewan kurban tersebut," imbaunya.
Terkait perlakuan terhadap daging kurban, Drajat mengatakan perlu adanya sanitasi yang bagus, dan ada alas yang bersih untuk memotong daging. Kemudian, pencucian jeroan tidak boleh dicuci di sungai karena mengandung bakteri.
Dampak mencuci jeroan di sungai, yakni sungai pusat bakteri akan mencemari jeroan yang dicuci. Kemudian, isi jeoran sendiri akan mencemari perairan umum dan sungai.
"Kebiasaan masyarakat mencuci jeroan atau brodot ke sungai ini masih terjadi sampai saat ini. Ini yang perlu kami sosialosasikan supaya mereka tidak mencuci di sungai. Kami sudah mengirim surat ke Kantor Kementerian Agama untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada takmir masjid," katanya.
Selain itu, kata Drajat, pihaknya sudah meminta kepada setiap koordinator petugas kesehatan hewan intruksikan bila ditemukan cacing hati, maka hati yang terkena cacing hati tidak boleh dikonsumsi.
"Kami minta masyarakat membuang hati yang terkena cacing hati," katanya.
Sementara itu, pedagang besar sapi kurban di Kecamatan Lendah, Syamsudin mengatakan kebanyakam cacing hati mayoritas ditemukan di sapi lokal. Terkadang, kondisi sapi yang sehat, hatinya terkena. Hal berbeda dengan sapi dari madura, potensi terkena cacing hati sangat kecil.
"Terkadang, sapi yang diperiksa mata hingga bulunya tampak sehat, ternyata terkena cacing hati," katanya.
Baca juga: 159 petugas Sudin KPKP Jakbar pantau kesehatan hewan kurban
Baca juga: Gubernur Papua Barat serahkan 63 hewan kurban
Pewarta: Sutarmi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019