• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, WNI dideportasi dari Malaysia hingga KPK tahan anggota DPR

Kemarin, WNI dideportasi dari Malaysia hingga KPK tahan anggota DPR

10 Agustus 2019 10:19 WIB
Kemarin, WNI dideportasi dari Malaysia hingga KPK tahan anggota DPR
Jaksa Agung RI, HM Prasetyo (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Terdapat sejumlah berita hukum kemarin (Jumat, 9/8) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai ratusan WNI diusir dari Malaysia hingga penahanan anggota DPR oleh KPK.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Sebanyak 157 warga negara Indonesia (WNI) yang diusir Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, 32 orang terlibat kasus narkoba.

Hal ini diketahui pasca wawancara petugas Imigrasi Nunukan terhadap ratusan TKI deportan tersebut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (8/8).

Selengkapnya di sini


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan dua rumah pribadi mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya, terkait kasus korupsi di wilayah setempat.

Dua rumah yang digeledah tersebut terletak di Ketintang Surabaya dan di Jalan Asem Surabaya, Jumat malam

Selengkapnya di sini


Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura memusnahkan sejumlah hewan dan tumbuhan yang coba diselundupkan secara ilegal oleh oknum warga tanpa disertai persyaratan atau dokumen lengkap.

Pemusnahan itu dilakukan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat yang disaksikan oleh perwakilan dari Polsek KPL Jayapura, dan sejumlah tamu undangan.

"Hari ini kita saksikan secara bersama-sama pemusnahan media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, sekaligus pemusnahan dokumen karantina," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura Muhlis Natsir.

Selengkapnya di sini


Jaksa Agung RI, HM Prasetyo membenarkan kabar telah dieksekusinya Habib Bahar bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Oh ya sudah dieksekusi di Pondok Rajeg, ada tiga orang yang dieksekusi malah," kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat.

Selengkapnya di sini


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019