• Beranda
  • Berita
  • PDIP rekomendasikan MPR kembali berwenang tetapkan GBHN

PDIP rekomendasikan MPR kembali berwenang tetapkan GBHN

10 Agustus 2019 19:03 WIB
PDIP rekomendasikan MPR kembali berwenang tetapkan GBHN
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada media seusai Kongres V PDIP di Bali, Sabtu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali diberikan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Amandemen yang kita perlukan adalah amandemen yang bersifat terbatas, berkaitan GBHN," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seusai Kongres V PDIP, di Bali, Sabtu.

Baca juga: Megawati umumkan kepengurusan PDIP, Hasto tetap jadi sekjen

Baca juga: PDIP usulkan desain kabinet Jokowi-Ma'ruf usung konsep Trisakti


PDIP menilai Presiden tetap harus dipilih rakyat sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Sebab, pemilihan Presiden secara langsung memberikan mandat yang sangat kuat bagi Presiden terhadap legitimasi dan legalitasnya dengan jaminan masa jabatan lima tahun, kecuali melanggar konstitusi.

Namun terkait haluan negara, kata Hasto, diperlukan garis besar yang ditetapkan MPR sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Wali Kota Risma siap emban amanah jadi pengurus DPP PDIP

Baca juga: Mega ingatkan kader berjuang tanpa henti


Dia mengatakan dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.

Meskipun demikian, kata Hasto, secara teknis rekomendasi terkait GBHN itu harus dibicarakan dengan para ketua umum partai politik.

Baca juga: Prananda: PDIP akan solid bergerak untuk Indonesia Raya

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019