"Dari 547 hewan itu sebanyak 157 ekor di antaranya sakit karena stres di perjalanan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan kondisi hewan yang tidak layak digunakan sebagai kurban di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Masakan 'Dapur Kurban' disiapkan dalam kemasan kaleng
Selain 157 ekor yang dinyatakan sakit akibat stres, sebanyak 45 ekor ditemukan memiliki tanda-tanda akan sakit setelah dilakukan pengecekan oleh tim Pemprov DKI Jakarta.
Hewan yang belum cukup umur untuk disembelih juga masuk ke dalam daftar tidak layak kurban yaitu sebanyak 345 ekor.
Baca juga: Masjid Agung Sunda Kelapa terima 50 hewan kurban
Jumlah tersebut didapatkan dari 97.005 hewan kurban yang berada di 1.474 lokasi DKI Jakarta hingga 11 Agustus 2019.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandai hewan sakit itu dan melarang masyarakat menggunakannya sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1440 Hijriyah ini.
"Kita semua tahu bahwa ketika memberikan hewan kurban, maka hewan kurban itu harus memenuhi ketentuan syariat. Jadi kalau secara syariat tidak memenuhi syarat yah jangan dikerjakan," kata Anies.
Ia berharap hal ini dapat menjadi hikmah bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta yang merayakan ibadah Idul Adha 1440 Hijriyah dengan membantu sesama yang masih mengalami kekurangan sehingga pahalanya ditambahkan.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019