• Beranda
  • Berita
  • Mendagri: GBHN agar rencana pembangunan tidak terputus

Mendagri: GBHN agar rencana pembangunan tidak terputus

12 Agustus 2019 18:38 WIB
Mendagri: GBHN agar rencana pembangunan tidak terputus
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ANTARA/Dok. Puspen Kemendagri)

Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dibutuhkan agar rencana pembangunan tetap berkesinambungan.

"Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo ditemui di Istana Negara Jakarta pada Senin.

Menurut Tjahjo, program pembangunan dalam GBHN nantinya akan dijabarkan dengan skala prioritas.

Mendagri menjelaskan rencana pembangunan dalam GBHN tetap harus sesuai dengan Pancasila.

"Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," tambah Tjahjo.

Sebelumnya sejumlah sejumlah anggota MPR RI menilai GBHN diperlukan agar bangsa Indonesia memiliki arah dan pedoman berbangsa yang jelas.

Menurut anggota Fraksi PKS MPR RI Andi Akmal Pasluddin UU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tidak cukup dan tidak memiliki legitimasi kuat sehingga MPR harus memiliki garis besar.

Dia mengatakan kepemimpinan kepala negara mau pun kepala daerah, bahkan hingga selama sepuluh tahun, tidak menjamin sistem perencanaan tetap berjalan sesuai agenda.

Selain itu, Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali diberikan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019