Untuk itu, pada kunjungan Presiden RI ke Islamabad Januari 2018, kedua kepala negara sepakat mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup seluruh produk Indonesia dan Pakistan.
"Mandat inilah yang ditindaklanjuti kedua delegasi pada pertemuan JNC pertama ini,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal tersebut diungkapkan Made yang bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan pertama Joint Negotiating Committee (JNC) IP-TIGA di Islamabad, Pakistan, pada 8--9 Agustus 2019.
Pada pertemuan tersebut, Delegasi Pakistan dipimpin the Joint Secretary (FTA Wing) Ministry of Commerce of Pakistan, Shafiq A. Shahzad.
Pada pertemuan pertama JNC IP-TIGA itu, kedua pihak berhasil memfinalisasi terms of reference (TOR) sebagai pedoman perundingan IP-TIGA selanjutnya.
Perundingan IP-TIGA akan terbagi ke dalam sejumlah kelompok kerja (working group/WG), yaitu WG Perdagangan Barang (Trade in Goods/TIG), WG Aturan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan, dan Fasilitasi Perdagangan (Rules of Origin, Customs Procedures and Trade Facilitation/ROOCPTF).
Kemudian, WG Sanitasi dan Fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), WG Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT), dan WG Masalah Hukum dan Kelembagaan (Legal and Institutional Issues/LII).
Selain menyelesaikan TOR, kedua delegasi juga membahas rencana kerja (workplan) JNC untuk putaran perudingan ke depan sehingga kedua delegasi memiliki pandangan dan target yang sama dalam menyelesaikan perundingan.
Pertemuan pertama JNC juga membahas sejumlah isu kerja sama bilateral, misalnya peningkatan promosi dagang, serta membahas beberapa isu guna mencari solusi sehingga laju perdagangan kedua negara dapat meningkat.
Made menjelaskan, kedua juru runding menekankan bahwa di tengah-tengah ekonomi dunia yang saat ini diliputi berbagai isu akibat friksi dagang, Indonesia dan Pakistan justru sepakat untuk bekerja sama, melakukan negosiasi perdagangan untuk menggali potensi kedua negara.
Jika dalam IP-PTA kedua negara hanya memberikan preferensi tarif atas sejumlah produk yang disepakati bersama, maka IP-TIGA akan mencakup keseluruhan pos tarif Indonesia dan Pakistan untuk memberikan manfaat maksimal bagi kedua negara.
"Kedua delegasi percaya bahwa IP-TIGA akan menjadikan hubungan bilateral Indonesia dan Pakistan yang lebih kokoh,” tegas Made.
Baca juga: Indonesia kembangkan perdagangan berkesinambungan dengan Pakistan
Baca juga: KBRI promosikan produk pertanian Indonesia di Pakistan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019