"Polisi perlu menyelidiki lebih lanjut agar kejanggalan-kejanggalan yang terjadi bisa disampaikan kepada publik, terutama kepada keluarga korban," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin.
Jasra mengatakan KPAI berharap hasil penyelidikan awal bisa disampaikan menjelang 17 Agustus 2019. Apalagi, saat berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan, KPAI mendapat informasi sudah ada 30 orang yang dimintai keterangan.
Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan untuk menggali informasi adalah orang tua, keluarga, teman-teman almarhumah, dan juga dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan.
"Terkait akhir dari proses hukum tersebut, KPAI akan menghormati apa pun hasilnya. Mungkin akan ada yang dinyatakan bersalah dalam proses hukum tersebut," kata Ketua KPAI Susanto.
Selain proses hukum, KPAI juga meminta agar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany bertanggung jawab atas kematian salah seorang calon anggota Paskibraka Tingkat Kota Tangerang Selatan 2019.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka yang menyatakan kepala daerah bertanggung jawab atas kegiatan paskibraka di daerah.
Sebelumnya, salah seorang calon anggota Paskibraka Tingkat Kota Tangerang Selatan 2019 meninggal saat masih masa pelatihan. KPAI sudah menemui orang tua yang bersangkutan. Meskipun terlihat belum bisa menerima kematian anaknya, kedua orang tua tersebut tidak mau menuntut atau melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum tetapi siap bila dimintai keterangan oleh polisi.
Menurut penuturan orang tua, selama mengikuti pelatihan paskibraka anaknya harus berlari dengan membawa tas berisi tiga kilogram pasir dan tiga liter air minum, makan jeruk beserta kulitnya, push-up dengan tangan mengepal, menulis buku harian setiap hari yang dirobek oleh seniornya, dan berenang setelah seharian berlatih.*
Baca juga: Wali Kota Tangsel diminta bertanggung jawab kematian calon Paskibraka
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019