• Beranda
  • Berita
  • Atasi antrean di SPBU, Pemkot Palu akan keluarkan aturan solar subsidi

Atasi antrean di SPBU, Pemkot Palu akan keluarkan aturan solar subsidi

12 Agustus 2019 22:19 WIB
Atasi antrean di SPBU, Pemkot Palu akan keluarkan aturan solar subsidi
Pemerintah Kota Palu bersama PT Pertamina (Persero) dan pihak terkait lainnya melaksanakan rapat koorsinasi di ruang Kerja Wali Kota Palu, Senin (12/8/2019) membahas tentang menyaluran BBM bersubsidi khsusunya solar yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga. (ANTARA/Humas Pemkot Palu)

pemkot akan mengatur penyaluran BBM jenis solar dari SPBU ke konsumen dan menempatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengawal proses penyaluran BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, berencana akan mengeluarkan peraturan khusus melalui peraturan wali kota  menyangkut penyaluran Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Pertemuan yang melibatkan pihak Pertamina, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan pihak terkait lainnya di ruang kerja Wali Kota Palu, Senin menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai solusi mengurai antrean panjang yang akhir-akhir ini terjadi hampir pada semua SPBU di kota tersebut.

"Dua kesepakatan dari pertemuan ini, yakni pemkot akan mengatur penyaluran BBM jenis solar dari SPBU ke konsumen dan menempatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengawal proses penyaluran BBM, " ungkap Wali Kota Palu Hidayat.

Ia mengatakan perlu adanya intervensi pemerintah setempat sebagai bentuk sinergitas dengan Pertamina mengenai penyaluran BBM agar tidak ada lagi antrean pembelian di SPBU.

Rencana regulasi daerah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 Tahun 2014‎ tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM, di mana penggunaan BBM jenis solar hanya di tujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

Khusus kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD, TNI dan Polri, termasuk kendaraan di atas roda enam wajib menggunakan BBM non-subsidi seperti Dexlite, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo.

"Rencana peraturan wali kota akan dikaji Bagian Hukum Pemkot Palu dan pihak Pertamina," kata Hidayat menambahkan.

Dari 14 SPBU di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, dua di antaranya rusak parah dihantam gempa dan tsunami, hingga kini belum dapat beroperasi.

Wali Kota menginginkan setelah pertemuan tersebut ada pertemuan lanjutan terkait finalisasi peraturan wali kota tentang penyaluran BBM bersubsidi.

"Semoga ini cepat terselesaikan dan keresahan masyarakat segera teratasi," kata Hidayat.

Sebelumnya, Pertamina memastikan Pasokan BBM jenis solar bersubsidi di Sulawesi Tengah aman. Dari catatan Pertamina, pasokan solar untuk provinsi itu rerata realiasi penyaluran sebesar 320.000 liter, meningkat 108 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar 312.000 liter.

Baca juga: Kementerian ESDM jelaskan kondisi terkini Sulawesi Tengah
 

Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019