• Beranda
  • Berita
  • BPBD: 10 hektare lahan gambut terbakar di Pontianak

BPBD: 10 hektare lahan gambut terbakar di Pontianak

13 Agustus 2019 10:16 WIB
BPBD: 10 hektare lahan gambut terbakar di Pontianak
Ilustrasi: kabut asap dampak Karhutla di Pontianak. (Istimewa)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat hingga saat ini sudah sekitar lima hingga 10 hektare lahan gambut di Pontianak terbakar pada musim kemarau tahun ini.

"Lahan gambut yang terbakar tersebut spotnya kecil-kecil, karena dengan cepat dipadamkan, baik oleh TNI, Polri, BPBD dan pemadam kebakaran swasta," kata Kepala BPBD Kota Pontianak, Saptiko di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam penanganan Karhutla sudah  dilakukan bersama TNI-Polri, mulai dari pencegahan, patroli rutin bersama TNI-Polri di kawasan rawan kebakaran lahan.

"Kami juga lebih mengintensifkan upaya pencegahan dengan secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla, sehingga masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan atau lainnya," katanya.

Data BPBD Kota Pontianak, mencatat ada empat titik kebakaran lahan, yakni di Pontianak Utara satu titik, di Pontianak Selatan dua titik, dan di Pontianak Tenggara satu titik.

Sebelumnya, Senin (12/8) Pemkot Pontianak menyegel dan membekukan empat lahan yang terbakar, di kawasan di Jalan Sepakat 2, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Penyegelan tersebut dengan menancapkan plang yang dipasang baliho berwarna merah yang bertuliskan "Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak, Melanggar Perwa No. 55/2018 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan".

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat TK dan SD di kota itu, selama dua hari, yakni tanggal 13-14 Agustus 2019, dampak semakin tebalnya kabut asap akibat Karhutla, dan masuk kembali Kamis (15/8), sementara untuk tingkat SMP/sederajat masuk pukul 09.00 WIB dan pulang seperti biasa.
***3***

 

Pewarta: Andilala
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019