Para perwakilan asing hadir dalam acara sosialisasi kebijakan visa dan izin tinggal warga asing yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta pada Selasa.Ini bentuk sinergi. Tidak ada kementerian dan lembaga Indonesia yang bisa bekerja sendiri, kita bergandengan tangan memberikan solusi terbaik menyelesaikan persoalan baik di dalam dan luar neger
"Ini bentuk sinergi. Tidak ada kementerian dan lembaga Indonesia yang bisa bekerja sendiri, kita bergandengan tangan memberikan solusi terbaik menyelesaikan persoalan baik di dalam dan luar negeri," ungkap Direktur Jenderal Imigaris Ronny F. Sompie dalam acara sosialisasi tersebut yang diadakan di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa.
Rapat Koordinasi Perwakilan Asing ke-6 itu dibuka dengan parade tari tradisional seperti tarian Gandrung dari Jawa Timur dan tari Enggang dari Kalimantan Timur.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhan dalam acara ini ingin mensosialisikan kepada warga negara asing (WNA) di antaranya seperti tentang tarif keimigrasian, peraturan tentang penggunaan tenaga kerja asing dan prosedur permohonan visa dan izin tinggal.
Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Winanto Adi, yang mewakili Dirjen Andri Hadi.
Menurut Winanto Adi, kerja sama antara Ditjen Protokol dan Konsuler dengan Ditjen Imigrasi sudah berjalan dengan baik dan diharapkan ke depannya akan semakin baik lagi.
Dia mengatakan semkian banyak kedutaan dan organisasi internasional yang membuka kantor di Indonesia dan juga pengukuhan Indonesia sebagai kedudukan Sekretariat ASEAN akan berpotensi memunculkan beberapa masalah baru.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dan untuk itu kita menggandeng Direktorat Jenderal Imgirasi," ungkapnya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019