Korban meninggal dunia dalam kasus yang sudah ditangani Polres Serang tersebut diketahui bernama Rustandi (32) dan anaknya Alwi usia sekitar 4 tahun. Sedangkan istri Rustandi bernama Siti Saadiyah (25) dalam keadaan luka berat dilarikan ke rumah sakit Cilegon.
Baca juga: PN Curup vonis mati pembunuh satu keluarga
Dua korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang.
"Iya, kapolres sudah menolong korban luka ke rumah sakit dan sudah melakukan olah TKP, dan sedang diselidiki pelaku dan motifnya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Pembunuh satu keluarga di Makassar divonis mati
Berdasarkan informasi, kasus tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Asgari sekitar pukul 06.35 WIB ketika saksi yang juga rekan kerja korban datang ke rumah korban Rustadi. Saat mengetuk pintu rumah korban untuk mengambil peralatan pekerjaan bangunan, pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan saksi mencium bau amis.
Kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan di dalam saksi melihat korban Rustandi (32) dan anaknya Alwi (4) dalam keadaan tergeletak dan diduga sudah tidak bernyawa. Saksi juga melihat satu orang korban lainnya perempuan yang merupakan istri Rustandi bernama Siti Saadiyah (25) masih hidup dalam keadaan luka berat di bagian tangan dan wajah.
Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan pihak berwajib.
Pewarta: Mulyana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019