Kepala Dewan Desa Umm Safa, Marwah Sabbah, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA, bahwa ia menerima pemberitahuan dari militer Israel bahwa satu jalan pertanian yang dibuka dengan dukungan dari Kementerian Pertanian Palestina akan ditutup.
Jalan tersebut, yang membentang sepanjang 2,5 kilometer, digunakan oleh petani lokal sebagai akses ke kebun zaitun mereka, yang mencakup daerah 2.000 dunum.
Berdasarkan Kesepakatan Oslo, kesepakatan yang dicapai 25 tahun lalu sebagai langkah awal menuju terbentuknya Negara Palestina, yang memerintah sendiri, berdampingan dengan Israel, Pemerintah Otonomi Palestina diberi hak kekuasaan atas 16 persen dari seluruh desa itu, yang dikategorikan sebagai Area B. Sementara itu Israel menguasai sisa 84 persen, yang diklasifikasikan sebagai Area C.
Sabbah, sebagaimana dilaporkan WAFA --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa, menambahkan Israel telah melarang setiap pembangunan di wilayah Palestina dan reklamasi tanah di Area C, termasuk perbaikan pemakaman setempat.
Israel menolak untuk memberi izin buat pembangunan Palestina di Area C, yang merupakan 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki dan jatuh ke dalam kekuasaan militer Israel. Penolakan Israel tersebut memaksa warga Palestina membangun tanpa memperoleh izin --yang jarang mereka peroleh-- untuk menyediakan tempat berteduh buat keluarga mereka.
Sebaliknya, Israel jauh lebih mudah memberi sebanyak 550.000 pemukim Yahudi di Israel izin pendirian bangunan dan menyediakan buat mereka jalan, listrik, air dan sistem pembuangan yang tetap tak bisa diakses buat banyak orang Palestina di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemukim Yahudi tebang 150 pohon zaitun di sebelah timur Ramallah
Baca juga: Pasukan Israel jarah rumah anggota senior Fatah di Ramallah
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019